20 Bank Wakaf Mikro Diberi Izin Beroperasi, Begini Ketentuannya dari OJK

1

SERANG (!) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga awal Maret 2018 sudah 20 Bank Wakaf Mikro yang telah diberikan izin sebagai pilot project . Bank ini menyalurkan pembiayaan ke 2.784 nasabah yang tergabung dalam 568 kelompok usaha (KUMPI), dengan total pembiayaan sebesar Rp2,45 miliar.

“OJK akan terus mendorong program Bank Wakaf Mikro ke pesantren-pesantren lainnya agar diperbanyak jumlahnya dan diperluas cakupannya sesuai arahan Presiden,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat peluncuran program Bank Wakaf Mikro di An Nawawi Tanara di Pesantren An Nawawi Tanara, Rabu (14/3).

Dijelaskannya, skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro berupa pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil setara 3%. Selain itu, disediakan pelatihan dan pendampingan serta pola pembiayaan yang dibuat per kelompok atau tanggung renteng.

Namun kata Wimboh, lembaga ini tidak diperkenankan mengambil simpanan dari masyarakat karena memiliki fokus pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan disertai pendampingan usaha. Lembaga ini juga berstatus sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang diberi izin dan diawasi oleh OJK.

Pada kesempatan ini, diluncurkan juga beberapa lembaga pemberdayaan umat lainnya seperti LEUmart dan Koperasi Mitra Santri Nasional (KMSN). Wimboh mengatakan agar ke depan sinergi Bank Wakaf Mikro, LEUmart dan KMSN dapat menjadi model sinergisasi lembaga-lembaga pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia.

Bank Wakaf Mikro An Nawawi Tanara telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp140 juta dengan total nasabah terdaftar sebanyak 161 nasabah yang berasal dari 7 desa di Kecamatan Tanara. Jenis usaha nasabah sangat beragam, mulai dari pedagang kecil barang kebutuhan sehari-hari, penjual makanan keliling, peternakan, pedagang pasar, dan jenis usaha lainnya.

Peluncuran program Bank Wakaf Mikro di An Nawawi Tanara merupakan Bank Wakaf Mikro ketiga yang telah diluncurkan, setelah sebelumnya peresmian Bank Wakaf Mikro KHAS Kempek di Cirebon pada Oktober tahun 2017 dan peluncuran Bank Wakaf Mikro Al Fithrah Wava Mandiri di Surabaya pekan lalu.

 

2 Comments
  1. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: tandaseru.id/2018/03/14/20-bank-wakaf-mikro-diberi-izin-beroperasi-begini-ketentuannya-dari-ojk/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: tandaseru.id/2018/03/14/20-bank-wakaf-mikro-diberi-izin-beroperasi-begini-ketentuannya-dari-ojk/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.