Fahri Hamzah Ingatkan Soal Penggunaan Data Intelijen
Tandaseru – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan pemerintah berhati-hati menggunakan data intelijen sebagai bukti dalam proses hukum. Fahri menegaskan imbauan ini telah disampaikan kepada pemerintah dan istana.
“Bila itu dilakukan sebentar lagi kita akan menghadapi bencana besar,” ujar Fahri di Jakarta, Minggu (20/5/2018).
Fahri menegaskan, dalam dunia demokrasi, hasil kerja dan data intelijen dan penegakkan hukum, tidak boleh campur aduk. Data dan fakta intelijen, tidak boleh diungkap dan dibuka sepanjang proses hukum.
“Tapi, sekarang ini memang ada keinginan supaya penegakkan hukum itu menggunakan intelijen,” ujar Fahri.
Fahri menegaskan, pada prinsipnya, intelijen adalah hasil kerja senyap negara demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Negara demokrasi maknanya adalah hukum ya adalah hukum yang sifatnya post factum. Intelijen silakan, anda mau mengintip, anda mau mencuri data orang, silahkan. Tugas anda. Tapi, dia single user. Jangan ditaruh di ruang sidang. Rusak negara ini,” tegas Fahri.
Comments are closed.