Batal Diperiksa Bawaslu, Kondisi Ratna Masih Kurang Sehat

0

Tandaseru – Tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepertinya batal memeriksa tersangka kasus berita hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya terkait laporan di Bawaslu soal kasus tersebut sebagai dugaan bentuk kampanye hitam.

Bawaslu batal memeriksa ibunda artis Atiqah Hasiholan ini karena kondisi kesehatan Ratna yang belum sehat pasca susah makan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

“Ya betul (Ratna belum sehat), tidak mau diperiksa Bawaslu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Rabu (24/10).

Senada dengan Argo, pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin pun menyebutkan kliennya belum bisa dimintai keterangannya karena kondisi kesehatan yang belum sehat. “Tentu jika dalam kondisi sakit tidak bisa dilakukan pemeriksaan,” ucap Insank.

Sebelumnya, Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana memeriksa tersangka kasus berita hoaks Ratna Sarumpaet, Rabu 24 Oktober 2018. Sedianya pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB.

Ratna diperiksa lantaran sejumlah pihak melaporkan penyebaran hoax penganiayaan Ratna sebagai bentuk kampanye hitam ke Bawaslu. Apa yang dilakukan Ratna dirasa melanggar deklarasi kampanye damai.

Comments are closed.