Bawa Sabu 2,6 Kg, Penumpang Air Asia Diamankan Petugas Bandara Juanda
Tandaseru – Osmanhas (47) warga Desa Ketapang Lor, Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur diamankan petugas Bandara Juanda Surabaya karena ketahuan membawa sabu seberat 2,6 kg usai turun dari pesawat Air Asia dengan nomer penerbangan QZ321 rute Malaysia- Surabaya.
Kepala Bea dan Cukai Juanda Sirabaya Budi Harjanto mengatakan, penangkapan pelaku ini dilakukan setelah petugas keamanan Bandara Juanda Surabaya mencurigai barang bawaan pelaku saat melewati pintu X-Ray.
“Setelah kami lakukan penggeledahan terhadap alat vacum cleaner barang bawaan pelaku , kami temukan serbuk warna putih seberat 2,6 kg yang ternyata serbuk sabu yang dibawanya dari Malaysia,” kata Budi, Rabu (27/3)
Saat melakukan penyelundupan barang terlarang tersebut, pelaku membaginya menjadi 4 bungkus plastik yang ditempelkan di dalam alat vacum cleaner “Masing – masing vacum cleaner diisi dua plastik jadi total semuanya berjumlah 4 plastik dengan berat 2,6 kg lebih dikit,” ucapnya.
Pelaku dan barang bukti diserahkan ke BNNK Sidoarjo. Pelaku terancam UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya adalah hukuman mati.(Didik)
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: tandaseru.id/2019/03/28/bawa-sabu-26-kg-penumpang-air-asia-diamankan-petugas-bandara-juanda/ […]
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: tandaseru.id/2019/03/28/bawa-sabu-26-kg-penumpang-air-asia-diamankan-petugas-bandara-juanda/ […]