Bawaslu Rekomendasi KPU Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan di Sydney
Tandaseru – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan KPU untuk melakukan pemungutan suara lanjutan di Sydney, Australia.
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar Fritz menjelasan, rekomendasi tersebut diberikan Bawaslu, karena berdasarkan keterangan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) luar negeri masih banyak pemilih di Sydney yang belum menyalurkan hak suaranya.
“Bawaslu menerima keterangan dari Panwaslu luar negeri di Sydney, bahwa penutupan TPS telah dilakukan PPLN Sydney pada pukul 18.00 waktu Sydney. Sementara, saat itu masih terdapat sejumlah pemilih dalam keadaan mengantri untuk menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut,” ujarnya di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4) sore.
Dengan penutupan TPS pada pukul 18.00 waktu Sydney, lanjutnya, menyebabkan pemilih yang telah berada dalam antrian tidak dapat memilih. Hal ini, menurutnya tidak sesuai dengan prosedur, tata cara atau mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Hal itu menyebabkan sejumlah antrian pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Ini menyebabkan tidak sesuai dengan azas umum dan adil dalam penyelenggara Pemilu tahun 2019,” katanya.
Karena itu, kata Fritz, Bawaslu merekomendasikan beberapa hal terkait dengan pemungutan suara di Sydney. “Memerintahkan kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney, melalui KPU RI untuk melakukan pemungutan suara lanjutan di TPS bagi pemilih yang sudah mendaftarkan dirinya, tetapi belum dapat menggunakan hak pilihnya karena TPS yang ditutup PPLN,” jelas Fritz.
Selain itu, Bawaslu juga memerintahkan melakukan pemungutan suara lanjutan di TPS Sydney bagi pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), atau daftar pemilih khusus (DPK) yang telah berada dalam antrian, namun masih belum menggunakan hak pilihnya.
Menurut Fritz, mekanisme itu seharusnya dijalankan sesuai dengan prosedur dan tata cara yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: tandaseru.id/2019/04/16/bawaslu-rekomendasi-kpu-lakukan-pemungutan-suara-lanjutan-di-sydney/ […]