Bejat! Pasutri Gauli Anak Sendiri di Pancoran

2

Tandaseru – Pasangan suami istri (Pasutri) bernama Rahmat Taufik (43) dan Mirra (39) ditangkap polisi karena dengan tega mencabuli anaknya sendiri berinisial KN (17) di rumahnya, Jalan Tan Malaka, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pelaku melakukan perbuatan bejatnya sejak Oktober 2018 hingga Januari 2019. Sudah lebih dari dua kali pelaku melakukan aksi bejatnya itu pada korban.

“Jadi, korban ini anak kandung dari si Mirra ini, Mirra ini cerai sama ayah kandung korban, SI 8 tahun lalu. Dia menikah lagi dengan Rahmat ini sudah tiga tahunan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib pada wartawan, Kamis (7/2).

Awalnya, kata dia, Rahmat berkata pada Mirra kalau dia ingin melakukan sensasi threesome saat berhubungan badan. Dari situ, Mirra lantas membolehkan dan menyuruh anaknya, KN untuk menuruti kemauan bejat Rahmat.

“Saat itu, korban diimingi bakal diberika uang Rp200.000 dan akan dibelikan handohone oleh ayah tirinya,” tuturnya.

Korban pun menolak perbuatan bejat tersebut, hanya saja ibunya malah memaksanya. Alhasil, saat ibu korban tengah berada di kamar mandi, korban disuruh masuk ke dalam kamar mandi.

Saat itu, korban ditelanjangi dan tak lama, ayah tirinya pun datang dan melakukan perbuatan bejatnya tersebut. Usai itu, korban diancam untuk tidak menceritakan perbuatan yang dialaminya itu pada siapapun.

“Pada waktu berbeda, korban kembali disetubuhi oleh pelaku dihadapan ibunya, tapi ibunya hanya diam saja. Bahkan, sempat juga korban disetubuhi dihadapan anaknya (adik korban),” terangnya.

Setelah beberapa waktu lamanya, bebernya, korban pun mengadu pada ayah kandungnya, SI hingga akhirnya dilaporkan ke polisi. Baru pada 30 Januari 2019 kemarin, polisi menangkap kedua tersangka itu di kediamannya.

Kini, pelaku Rahmat yang berprofesi sebagai satpam dan Mirra yang sebagai ibu rumah tangga itu dijerat pasal 76 huruf D Juncto pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kami bersama UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak juga melakukan bimbingan konseling pada anak untuk memulihkan trauma ataupun hal yang berdampak negatif pada pertumbuhan anak. Sebab, korban ini sangat trauma atas kejadian itu dan malu,” katanya.

1 Comment
  1. buy weed online

    … [Trackback]

    […] There you will find 4746 additional Info to that Topic: tandaseru.id/2019/02/07/bejad-pasutri-gauli-anak-sendiri-di-pancoran/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.