BEM Muhammadiyah Tolak Capres-Cawapres Kampanye di Kampus

0

Tandaseru – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM) Se-Indonesia mengecam dan menolak kehadiran para elite politik yang memanfaatkan kampus atau institusi pendidikan untuk berkampanye.

“Saya mengecam para elite politik yang berkampanye di lingkungan kampus, dengan dalih memberikan ilmu tapi malah berkampanye,” tegas Koordinator Presidium Nasional (Koorpresnas) BEM PTM Se-Indonesia Rahmat Syarif, Sabtu (29/9/2018).

Rahmat yang juga Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mengatakan, berkampanye di kampus bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Pasal 280 ayat 1 UU itu menyatakan pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang melakukan sejumlah hal di antaranya menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

“Bukan hanya dalam UU tersebut, tapi dalam PKPU Nomor 33 Tahun 2018 Pasal 69 secara jelas melarang fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan pendidikan dijadikan tempat berkampanye peserta pemilu. Baik partai politik maupun calon presiden serta calon wakil presiden, dilarang berkampanye,” ujarnya.

Rahmat mengatakan kampus harus menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu kekuatan politik.

“Kalau politik masuk kampus dikhawatirkan mencederai nama baik mahasiswa dan universitas. Kampus harus menjadi arena pertarungan pemikiran akademik, bukan sebagai panggung politik praktis,” tandasnya.

Lapor Bawaslu

Dia menghimbau seluruh elemen mahasiswa, khususnya aktivis BEM PTM Se-Indonesia, untuk menolak siapapun elite politik yang memanfaatkan kampus untuk berkampanye, terutama capres-cawapres.

Selain itu, Rahmat meminta segera melaporkan kepada Bawaslu atau Panwaslu di daerah jika didapatim timses maupun capres-cawapres memanfaatkan kampus untuk kegiatan politik praktis dalam bentuk apapun.

“Saya mengimbau aktivis BEM PTM Se-Indonesia untuk menolak kedatangan capres-cawapres ke kampus dan segera laporkan ke pihak berwenang khususnya Bawaslu atau Panwaslu,” tegasnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya kalangan mahasiswa, ikut andil mewujudkan pesta demokrasi yang sejuk, aman dan damai.

Untuk diketahui, Muhammadiyah kini memiliki kurang lebih 190 perguruan tinggi, baik universitas, sekolah tinggi, maupun akademi.

Comments are closed.