Dilaporkan ke Bawaslu, Jokowi Mengaku Heran

0

Tandaseru – Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan kelompok yang melaporkan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu.

Jokowi dilaporkan ke Bawaslu terkait ‘serangannya’ ke Prabowo Subianto terkait kepemilikan lahan ratusan ribu hektare di Kalimantan dan Aceh. Jokowi dilaporkan oleh salah satu relawan dari unsur pemenangan pasangan Prabowo-Sandiaga.

“Kalau debat dilaporin enggak usah debat saja,” kata Jokowi di Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (18/2)

Jokowi mengatakan, pada gelaran debatpertama pun dirinya juga dilaporkan. Jokowi merasa heran atas laporan-laporan tersebut, termasuk seusai debat kedua.

“Debat kok. Dilaporkan kok gimana? Kan sudah ada ketua Bawaslu dan komisioner Bawaslu di situ,” kata Jokowi.

Joko Widodo dilaporkan Bawaslu atas tuduhan pelanggaran pemilu. Mantan wali kota Solo itu dilaporkan dalam dugaan menyerang pribadi capres Prabowo Subianto saat debat kedua pilpres, Minggu (17/2).

Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi Prabowo dengan menghina yang bersangkutan ketika debat.

Tudingan itu mengacu pada pernyataan Jokowi yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

“Dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 2.200 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lagi di Aceh Tengah. Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi,” kata angggota TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (18/2).

Menurut pelapor, dalam debat Prabowo tidak mengakui bahwa lahan yang disebutkan Jokowi itu adalah hak milik pribadinya.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.