Diperiksa Soal People Power, Amien Rais : Sebenarnya People Power Enteng-Entengan
Tandaseru – Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais telah usai diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Dia diperiksa selama hampir 10 jam dengan dicecar 37 pertanyaan.
Amien menjelaskan pertanyaan yang diberikan penyidik adalah seputar seruan people power. Namun, menurutnya seruan yang dilakukan dirinya dan pihaknya itu bukan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah melainkan protes atas Pemilu 2019 yang curang.
“Sesungguhnya people power enteng-etengan bukan seperti people power yang mau menganti rezim atau menjatuhkan presiden itu sama sekali jauh. Kalau sampai terjadi kecurangan, kejahatan pemilu bersifat terstruktur, masif, sistematik maka tentu kita nggak perlu lagi mengakui hasil KPU itu,” kata Amien di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/5).
Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini menerangkan seruan tersebut menurutnya sudah diatur oleh Undang-undang dan tidak membuat negara hancur.
“Intinya semua yang ditanyakan saya berikan apa adanya dan saya tanya people power itu, itu konstitusional demokratis dijamin prinsip HAM juga,” ucapnya.
Amien Rais memenuhi panggilan polisi pada pukul 10.27 WIB dan sudab selesai diperiksa pukul 20.42 WIB. Amien dimintai keterangan terkait pernyataan people power yang disampaikan tersangka Eggi Sudjana.
Seperti diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Eggi menjadi tersangka makar setelah ucapan ‘people power’ di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: tandaseru.id/2019/05/24/diperiksa-soal-people-power-amien-rais-sebenarnya-people-power-enteng-entengan/ […]