Ditetapkan Sebagai Tersangka, Joko Driyono Dicegah ke Luar Negeri
Tandaseru – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengaturan skor setelah penyidik Satgas Antimafia Bola menggeledah Apartemen dan ruang kerja miliknya.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan dengan adanya penetapan tersangka ini, maka pria yang sering dikenal dengan panggilan Jokdri ini, maka penyidik mencegah tersangka agar tidak bisa ke luar negeri.
“Ya benar, surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak JD (Joko Driyono),” kata Argo saat dihubungi wartawan, Jumat (15/2).
Polisi yang juga menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menerangkan pencegahan tersangka ke luar negeri ini berdasarkan surat yang telah dikirim ke pihak Imigrasi per hari ini, Jumat (15/2).
“(Surat) dikirim ke Imigrasi hari ini Jumat 15 Februari 2019,” jelasnya.
Sebelumnya, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengaturan skor setelah penyidik Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan dan gelar perkara.
Argo menyebutkan penetapan tersangka terhadap pria yang akrab dipanggil dengan sebutan Jokdri ini pada Kamis (14/2) kemarin.
“Kamis kemarin setelah penggeledahan di Apartemen dan ruang kerja JD (Joko Driyono), penyidik melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tersangka pak JD,” ucap Argo.
Dalam kasus pengaturan skor, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka di antaranya, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.
Lalu seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid. Kemudian ada staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI berinsial Mansyur Lestaluhu.
Selanjutnya tersangka dengan inisial CH, DS, P dan MR. Ada pula pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo yang juga jadi tersangka karena diduga memberikan dana sebesar Rp115 juta kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari liga 2 ke liga 3.
… [Trackback]
[…] Find More here to that Topic: tandaseru.id/2019/02/15/ditetapkan-sebagai-tersangka-joko-driyono-dicegah-ke-luar-negeri/ […]
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: tandaseru.id/2019/02/15/ditetapkan-sebagai-tersangka-joko-driyono-dicegah-ke-luar-negeri/ […]
… [Trackback]
[…] Here you will find 13289 more Info to that Topic: tandaseru.id/2019/02/15/ditetapkan-sebagai-tersangka-joko-driyono-dicegah-ke-luar-negeri/ […]