Eni Saragih Bayar Cicilan Ketiga ke KPK
Tandaseru – Mantan Wakil Ketua Komisi VIi DPR Eni Maulani Saragih kembali mencicil uang suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 sebesar Rp1,25 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan pengembalian ketiga dari Eni.
Sebelumnya Eni telah menyerahkan Rp1 miliar secara bertahap dua kali, Rp500 juta dan Rp500 juta. Sehingga total uang yang dikembalikan Eni sebanyak Rp 2,25 miliar.
“Yang saya pakai itu Rp2,25 miliar itu sudah dikembalikan semua ke KPK dan memang tinggal Rp2 miliar. Golkar sudah kembalikan Rp700 (juta),” kata Eni, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Menurut Eni sisa uang Rp 2 miliar menjadi tanggung jawab Golkar untuk mengembalikannya ke KPK. “Sisanya nanti kami minta kepada Golkar karena itu memang untuk kepentingan munaslub, pra-munaslub, dan beberapa kegiatan Golkar. Jadi kami minta kepada Partai Golkar untuk mengembalikan,” ujarnya.
“Nanti pokoknya mudah-mudahan Golkar akan kembalikan semua supaya semua tidak ada lagi,” tambah dia.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan Eni telah menyerahkan kembali uang sejumlah Rp1,25 miliar kepada penyidik KPK. Menurut Febri, Eni mengakui uang tersebut adalah bagian dari yang diterima terkait proyek PLTU Riau-1.
Febri mengatakan penyetoran uang tersebut dilakukan pihak Eni pada Senin 8 Oktober 2018. Pengembalian ini adalah tahap ketiga yang dilakukan Eni usai ditetapkan sebagai tersangka suap terkait proyek PLTU Riau-1.
“KPK menghargai sikap kooperatif EMS (Eni Maulani Saragih) tersebut yang telah mengakui penerimaannya dan mengembalikan secara bertahap,” kata Febri.
Comments are closed.