Fadli Zon Bantah Polemik Perpres TKA Disebut ‘Isu Gorengan’
Tandaseru – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menolak anggapan yang mengatakan polemik isu Perpres TKA bergulir karena terus ‘digoreng’. Regulasi tentang tenaga kerja asing itu, kata Fadli, memang jelas memberatkan tenaga kerja lokal.
“”Saya tegaskan Perpres 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) bukanlah isu yang sengaja ‘digoreng’ atau dibesar-besarkan. Sebab, pada kenyataannya, perpres tersebut memberi kemudahan pada TKA,” kata Fadli, lewat akun Twitter @fadlizon, Selasa (1/5/2018).
Menurutnya, peraturan-peraturan yang ada saat ini telah memberi karpet merah kepada para pekerja asing. Peraturan itu antara lain Permenakertrans 16/2015, Permenakertrans 35/2015, dan Perpres 20/2018.
Adapun mengenai perpres TKA, sambungnya, perpres ini secara gegabah telah menghapus ketentuan mengenai IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing). Seharusnya, lanjutnua, aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah menciptakan regulasi yang meningkatkan kesejahteraan para buruh.
“Namun pada praktiknya regulasi terkait tenaga kerja yang ada justru tidak pro pada kesejahteraan buruh,” jelasnya.
Comments are closed.