Fahri Hamzah Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka Taufik Kurniawan
Tandaseru – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rekan sejawatnya di DPR, Fahri Hamzah buka suara.
“Tentu kami akan menunggu selain pemberitahuan resmi tentang status Pak Taufik, setelah itu kita akan segera mengadakan rapat. Kebetulan besok adalah paripurna terakhir di masa sidang ini. Jadi tentu besok sebelum selesai, kami akan mengadakan rapim setelah paripurna untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di komplek Parlemen Senayan DPR, Jakarta, Selasa (30/10).
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Kendati demikian, dirinya tetap menjunjung prinsip asas praduga tak bersalah, sebelum adanya keputusan hukum tetap kepada koleganya itu.
“Kami akan mencoba, berusaha bertemu dulu dengan Pak Taufik, untuk mendengarkan apa yang beliau akan lakukan. Karena apapun statusnya dia tetap sebagai pimpinan DPR dan tidak gugur karena status tersangka,” kata Fahri.
Comments are closed.