Galih Ginanjar Diperiksa soal Pernyataan Bau Ikan Asin Hari Ini

0

Tandaseru – Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (5/7) memanggil artis Galih Ginanjar sebagai saksi terlapor dengan laporan yang dibuat oleh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Laporan ini dibuat karena Fairuz tidak terima dengan pernyataan bau ikan asin.

“Ya, agendanya seperti itu (pemeriksaan Galih hari ini),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (5/7).

Pemeriksaan itu dijadwalkan akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Galin akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus itu.

“Kita tunggu saja ya kehadiran yang bersangkutan,” ungkap Argo.

Diketahui, Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber, Rey Utami-Benua dipolisikan oleh Fairuz A Rafiq. Laporan Fairuz itu dibuat setelah muncul konten video Galih saat diwawancara Rey Utami di media sosial.

Dalam video yang tersebar itu, Galih menyamakan Fairuz dengan ikan asin. Fairuz pun sudah lebih dulu diperiksa oleh polisi dalam kasus itu.

Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junctoPasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

1 Comment
  1. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: tandaseru.id/2019/07/05/galih-ginanjar-diperiksa-soal-pernyataan-bau-ikan-asin-hari-ini/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.