Hingga Saat Ini Polda Riau Tangani 45 Kasus Karhutla

0

Tandaseru – Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum Karhutla, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyebutkan saat ini menangani 45 kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Selain PT Sumber Sawit Sejahtera (PT.SSS),Polda Riau juga menangani 47 perorangan yang sudah ditetapkan tersangka.Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi  menyatakan yang sudah masuk tahap penyidikan berjumlah 47 orang.

Untuk PT. SSS luas lahan yang terbakar mencapai 150 hektar, menurut dia kasus itu sejak Febuari 2019 lalu dan hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi internal perusahaan.

“Saksi yang kita periksa ada 23 orang. Mulai pegawai bawahannya (perusahaan,red) hingga Komisaris utamanya. Selain itu, 12 warga yang diduga mengetahui kasus ini serta 7 orang saksi ahli ikut diperiksa,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebutkan untuk kasus Karhutla ini, pihaknya terus bekerja dan satu yang sudah masuk tahap P21. “Selain itu 25 kasus tahap penyidikan dan 4 kasus lainnya sudah ke tahap I. Sementara itu 16 kasus juga masuk dalam tingkat tahap II,” jelasnya.

 

 

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.