Tandaseru – Pemerintah Israel secara resmi melarang turis Indonesia masuk ke negara Zionis itu per 9 Juni 2018. Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai bentuk ‘balasan’ atas pelarangan turis Israel masuk ke Indonesia.
“Israel berupaya untuk mengubah kebijakan Indonesia, tapi langkah yang kami lakukan sepertinya gagal, hal itu mendorong kami melakukan tindakan balasan,” kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon seperti dikutip dari Middle East Monitor, Kamis (31/5/2017).
“Sebagai tindak balasan dari Pemerintah Israel maka melalui pengumunan resmi dari pihak berwenang Israel memutuskan untuk menolak masuk pemegang paspor Indonesia ke Negara Israel mulai tanggal 9 Juni 2018.”
Turis Indonesia masih bisa masuk ke Israel hingga tanggal 9 Juni. Namun, setelah tanggal 9 Juni, turis Indonesia yang ingin masuk secara individu maupun kelompok tak akan bisa masuk Israel.
Indonesia dan Israel sampai saat ini tak memiliki hubungan diplomatik. Namun, untuk urusan wisata khususnya wisata religi di Israel, turis Indonesia memiliki visa khusus.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merespons soal kabar larangan tersebut. Lukman menilai, aturan larangan tersebut tak bisa serta merta dilakukan berkaitan dengan sejumlah tempat suci dan peribadahan umat di penjuru dunia di Israel.
Comments are closed.