Ini Fakta Kemendagri Cabut Inmendagri Tentang Pakaian Dinas ASN
Tandaseru – Kementerian Dalam Negeri resmi mencabut Instruksi Menteri Dalam Negeri 025/10770/SJ Tahun 2018 tentang Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan di Lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan pencabutan Inmendagri tersebut setelah mendengar masukan dari masyarakat.
“Setelah mendengar masukan dari masyarakat dan memperhatikan perkembangan dinamika yang ada, Kemendagri memutuskan untuk mencabut Inmendagri tersebut”, kata Hadi di Jakarta, Jumat (14/12)
Sebelumnya Kemendagri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 025/10770/SJ Tahun 2018 tentang Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan di Lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tertanggal 4 Desember 2018.
Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut dimaksudkan untuk mengatur ketertiban dan kedisiplinan Apatarur Sipil Negara (ASN), termasuk salah satu soal jilbab masuk kerah dan hanya berlaku bagi ASN Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Menurut Hadi, Inmendagri tersebut sifatnya internal dan tidak merupakan pengaturan ke daerah (provinsi dan kabupaten/kota).
Inmendagri ini tambah Hadi, juga hanya diperuntukkan untuk seragam coklat khaki dan putih. Sedangkan pengaturan untuk pakaian batik adalah bebas.
“Inmendagri ini sifatnya internal dan tidak merupakan pengaturan ke daerah (provinsi dan kabupaten/kota). Dalam Inmendagri ini juga disebutkan kalau yang diatur hanya untuk seragam coklat khaki yang dipakai pada Senin dan Selasa serta putih untuk Rabu. Sedangkan pengaturan untuk pakaian batik adalah bebas”, tukas Hadi.
Hadi melanjutkan, Inmendagri ini bersifat imbauan dan bukan merupakan larangan dengan maksud untuk kerapian dan keseragaman berpakaian, mengingat ASN sebagai penyelenggara Negara, khususnya pada saat mengikuti upacara dan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
… [Trackback]
[…] Read More Info here to that Topic: tandaseru.id/2018/12/15/ini-fakta-kemendagri-cabut-inmendagri-tentang-pakaian-dinas-asn/ […]
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: tandaseru.id/2018/12/15/ini-fakta-kemendagri-cabut-inmendagri-tentang-pakaian-dinas-asn/ […]
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: tandaseru.id/2018/12/15/ini-fakta-kemendagri-cabut-inmendagri-tentang-pakaian-dinas-asn/ […]