Tiga Langkah Rasionalisasi Anggaran Tutupi Biaya Tambahan 10.000 Kuota Haji

0

Tandaseru – Kementerian Agama melakukan tiga langkah rasionalisasi anggaran untuk menutup kekurangan biaya tambahan 10.000 kuota haji Indonesia.

Pertama, penyesuaian jumlah kloter untuk 10.000 jemaah. “Yang semula  25 kloter menjadi 20 kloter, bisa dilakukan dengan melakukan pemadatan penerbangan,” imbuhnya.

Kedua, melakukan penghapusan biaya safeguarding khusus untuk 10 ribu jemaah, dengan asumsi tidak lagi diperlukan untuk tambahan 10 ribu. Namun, biaya safeguarding untuk kuota sebelumnya tetap ada.

“Rasionalisasi ketiga, dengan melakukan penyesuaian biaya satuan manasik haji di KUA,” sambung Menag.

Semula Panja telah menyepakati biaya satuan manasik haji di KUA sebesar Rp85.000 per jemaah. Namun, karena anggaran tidak dapat dipenuhi oleh APBN BA-BUN maka dilakukan rasionalisasi biaya satuan manasik menjadi Rp63.092 per jemaah.

“Dengan perhitungan tersebut, total rasionalisasi yang bisa dilakukan sebesar Rp33,7 miliar,” jelas Menag.

Menurut Lukman besaran kebutuhan anggaran untuk 10.000 jemaah kuota tambahan yang semula sebesar Rp353,7 miliar berubah menjadi Rp319 miliar.

“Terkait kebutuhan dana Rp319 miliar, dengan dana yang tersedia hasil raker terdahulu Rp170 miliar, masih ada kekurangan dana Rp149,9 miliar. Ini bisa ditutupi dengan tambahan nilai manfaat dari BPKH sebesar Rp100 miliar dan tambahan efisiensi akomodasi Makkah sebesar Rp 49,9 miliar. Dengan begitu seluruh kekurangan tambahan anggaran bisa ditutupi dari kedua sumber tersebut,” imbuhnya.

Sementara Kepala BPKH Anggito Abimanyu yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan kesiapannya terkait penyediaan anggaran sebesar Rp100 miliar yang bersumber dari tambahan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Ia juga menyampaikan, per 1 April 2019, dana BPKH telah terkumpul sebesar Rp115 triliun. “Aman dan tidak berkurang. Bahkan meningkat Rp10 triliun dibandingkan tahun lalu,” kata Anggito.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengapresiasi langkah yang diambil oleh pemerintah serta mendorong agar pelayanan ibadah haji tetap terjaga kualitasnya. “Meskipun dilakukan rasionalisasi terhadap beberapa komponesn anggaran, Komisi VIII mendorong Kementerian Agama untuk menjaga kualitas pelayanan haji,” tutup Ali Taher.

2 Comments
  1. transgender community

    … [Trackback]

    […] Here you can find 81853 additional Info on that Topic: tandaseru.id/2019/05/18/ini-tiga-langkah-rasionalisasi-anggaran-tutupi-biaya-tambahan-10-000-kuota-haji/ […]

  2. you could look here

    … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: tandaseru.id/2019/05/18/ini-tiga-langkah-rasionalisasi-anggaran-tutupi-biaya-tambahan-10-000-kuota-haji/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.