Jokowi Naikkan THR PNS, Ini Komentar Fadli Zon
Tandaseru – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon turut mengomentari keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menandatangani peraturan pemerintah terkait dengan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) anggota TNI dan Polri. Fadli menilai ada nuansa politis dalam keputusan tersebut.
“Mungkin saja ada maksud-maksud tertentu. Jelas ini adalah tahun politik,” kata Fadli Zon kepada wartawan di komplek DPR, Rabu (23/4).
Fadli menilai, apa yang dilakukan pemerintah Jokowi wajar, karena juga dilakukan pemerintah-pemerintah yang lalu. “Pemerintah yang kemarin juga melakukan hal yang sama,” ungkap Fadli.
Hanya saja, Fadli menyebut tunjangan tersebut lebih baik dialokasikan kepada tenaga honorer yang dinilai jumlahnya cukup banyak. “Mereka sudah banyak yang mengabdi, harusnya bisa paling tidak secara bertahap menyelesaikan persoalan honorer ini,” kata dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Menkeu Sri Mulyani mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan Polri, akan mendapatkan THR yang hampir atau sama dengan take home pay mereka satu bulan.
“Yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya adalah Tunjangan Hari Raya dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok, namun termasuk di dalamnya adalah tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja,” kata Menkeu kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018) siang.
Comments are closed.