Kapolres Lumajang Lakukan Konfrontasi, Ini Pengakuan Sahar, Hori, Lasmi dan Kades
Tandaseru – Kasus pembunuhan salah sasaran dan gadai istri terus diselidiki polisi. Polres Lumajang mengembangkan kasus ini pada persoalan human trafficking yang mulai terkuak.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, melakukan konfrontasi dengan mendatangkan Lasmi (istri Hori), Samad (Kepala Desa), serta Sahar beserta istri yang ditengarai sebagai pihak yang membeli anak Hori.
Dalam pengakuan Sahar, Hori dulu memang memiliki utang sebesar Rp500.000 saat sama-sama merantau di Riau. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Hori. Pelaku mengatakan ia menitipkan anaknya agar diasuh serta disekolahkan ke Jawa, mengingat Sahar dan istrinya akan pulang ke Pulau Jawa.
Lasmi, yang merupakan istri Hori juga membenarkan pernyataan Sahar. dia mengaku saat itu Hori memberikan anak tersebut agar utang suaminya dapat dihapuskan. Selain itu, Hori juga tak berdiskusi terlebih dahulu dengan dirinya, jika akan memberikan anaknya agar utangnya terlunasi.
Saat Kapolres menanyakan kepada Samad, Kepala Desa Sombo, juga mengatakan bahwa anak yang dibawa oleh keluarga Sahar bukanlah darah daging mereka. Namun demikian, Kepala Desa beralasan ia membantu menguruskan surat lahir sebagai dasar pembuatan kartu keluarga semata mata untuk masa depan si anak tersebut.
“Saya tau perbuatan saya memang melanggar hukum atas pemalsuan surat pak. Namun bagaimana lagi, rasa kemanusiaan saya tergugah. Masa depan anak tersebut akan semakin suram jika tak memiliki surat. Akhirnya saya mengambil keputusan untuk berani membuatkan surat lahir dan memasukkan anak tersebut ke dalam KK Sahar” ungkap Kepala Desa tersebut.
… [Trackback]
[…] Here you will find 96401 more Info to that Topic: tandaseru.id/2019/06/20/kapolres-lumajang-lakukan-konfrontasi-ini-pengakuan-sahar-hori-lasmi-dan-kades/ […]
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: tandaseru.id/2019/06/20/kapolres-lumajang-lakukan-konfrontasi-ini-pengakuan-sahar-hori-lasmi-dan-kades/ […]