Kasus Dugaan Korupsi Underpass Bandara Soetta Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Tandaseru – Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyebutkan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan proyek underpass Bandara Soekarno-Hatta sudah sepenuhnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan underpass Bandara Soekarno Hatta ditangani oleh tim gabungan dari Ditreskrisus Polda Metro Jaya dengan Bareskrim Polri. Namun, saat ini berkas perkaranya sudah sepenuhnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Ini kami akan ke Bareskrim (Polri) untuk mengambil berkas perkara kasus tersebut. Kasus ini sudah full dilimpahkan kepada kami (Subdit Tipikor),” kata Bhakti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/5/2018).
Meski sudah dilimpahkan sepenuhnya ke Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Bhakti belum dapat memastikan apakah ada unsur korupsi dalam kasus ini meski penyelidikan telah dilakukan selama berbulan-bulan.
“Kami akan pelajari dulu berkasnya. Nanti kami teliti apakah ada dugaan korupsi atau kelalian saja. Kalau sudah jelas nanti akan kami sidik,” lanjutnya.
Diketahui pada pukul 18.00 WIB, Senin (05/02) longsor terjadi di underpass Perimeter Selatan, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang tepatnya di jalur exit bandara. Akibatnya, sisi kiri dari tembok underpass ambruk bahkan berdampak pada penghentian sementara operasi kereta Bandara Soekarno-Hatta lantaran titik longsor dan jalur rel hanya berjarak 5 Meter.
Comments are closed.