Kasus Pemukulan Terhadap Nenek Kon Siw Lie, Sopir Terdakwa Sebut Majikannya Memukul Dua Kali
Tandaseru – Sidang kasus pemukulan terdakwa Sanny Suharly (69) terhadap Kon Siw Lie (67) kembali digelar pada Kamis (9/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam sidang ini, sopir terdakwa, Abdulrahman hadir untuk memberikan kesaksian di ruang sidang.
Dalam kesaksiannya, Abdulrahman mengakui bila majikannya melakukan pemukulan terhadap Kon Siw Lie dua kali.
“Yang satu kena, sementara yang kedua kena hendphone,” kata Abdulrahman kepada Ketua Majelis Hakim Soehartono di PN Jakarta Barat, Kamis (9/5)
Meskipun terpukul oleh terdakwa, namun Abdulrahman melihat Kon Siw Lie malah meminta maaf kepada terdakwa Sanny.
Dalam kesaksian itu, Abdulrahman juga mengakui bila Kon Siw Lie tak terluka. Bahkan ia awalnya dalam mobil keluar dan berdiri disamping Sanny. Ia menyaksikan tak ada luka memar di muka Kon. Kesaksian ini sangat bertolak belakang dengan kesaksian dokter visum, dr Lili Hidayanti yang dilakukan dua pekan sebelumnya.
“Dia normal normal aja,” ucapnya.
Meski demikian, dalam sidang ini, Sanny kembali mendapatkan teguran dari Majelis Hakim. Ia kemudian diminta untuk tidak banyak omong dan mengarahkan kesaksian terdakwa. “Terdakwa hanya boleh memberikan tanggapan,” ketus Majelis Hakim.
Diketahui, pemukulan yang dialami Kon Siw Lie itu terjadi di depan rumah korban pada 3 Juni 2018 silam. Pemukulan itu diawali oleh permasalahan parkir mobil.
Adapun hubungan antara korban dan terdakwa merupakan tetangga satu komplek di Taman Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
… [Trackback]
[…] Find More Information here to that Topic: tandaseru.id/2019/05/09/kasus-pemukulan-terhadap-nenek-kon-siw-lie-sopir-terdakwa-sebut-majikannya-memukul-dua-kali/ […]