Ketua DPRD Jambi dan 11 Anggotanya Jadi Tersangka KPK Kasus Zumi Zola
Tandaseru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 13 orang tersangka baru dalam kasus penerimaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang sebelumnya melibatkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara tersebut ke Penyidikan dengan 13 orang sebagai tersangka, yang terdiri unsur Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi, Anggota DPRD dan Swasta,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat(28/12).
Adapun ke-13 orang tersangka tersebut terdiri dari unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi, Anggota DPRD Jambi, dan swasta.
Adapun tersangka dari unsur Pimpinan DPRD Jambi sebanyak 3 orang yakni, Ketua DPRD, Cornelis Buston; Wakil Ketua DPRD, AR. Syahbandar; dan Wakil Ketua DPRD, Chumaidi Zaid.
Sementara dari unsur Pimpinan Fraksi ada 5 orang yakni, Fraksi Golkar, Sufardi Nurzain; Fraksi Restorasi Nurani, Cekman; Fraksi PKB, Tadjudin Hasan; Fraksi PPP, Parlagutan Nasution; dan Fraksi Gerindra, Muhammadiyah.
Sementara, untuk Pimpinan Komisi terdapat 1 orang tersangka yakni Zainal Abidin selaku Ketua Komisi ll.
Dari unsur Legislator terdapat 3 orang yakni EIhelwi, Gusrizal, Effendi Hatta. Sedangkan dari unsur swasta KPK menjerat Jeo Fandy Yoesman Alias Asiang selaku pihak pemberi uang suap.
Atas perbuatannya, Jeo Fandy disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Sedangkan, 12 tersangka dari Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.