KH Ma’ruf: Jangan Abaikan Suara Difabel di Pemilu
Tandaseru – Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kompak untuk memperjuangkan pemilih difabel.
Menurut Ma’ruf, penyandang disabilitas memiliki hak suara yang sama seperti warga Indonesia lain.
“Jangan ada warga negara terdiskriminasi, kami akan upayakan baik disabiltas fisik mau pun mental,” kata Ma’ruf di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11).
Pihaknya akan mendorong pemerintah memberikan hak bagi difabel. Menurut Ma’ruf jangan ada penghalangan untuk memenuhi hal tersebut. Karena saat ini KPU dan Bawaslu masih berpolemik soal izin dokter, khususnya bagi penyandang gangguan mental.
“Tentu (caranya) melalui proses ditempuh sebagimana mestinya tapi intinya jangan ada yang terdiskriminasi,” tegas Ma’ruf.
Seperti diketahui, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan pemilih dengan gangguan mental perlu mengantongi izin dari dokter. Hal tersebut merupakan jaminan dari ahli medis terkait tindakan hukum pemilih.
Menurut Hasyim, jaminan akan tindakan hukum ini penting. Sebab orang dengan gangguan jiw, dari segi hukum dikategorikan serupa anak di bawah umur. Artinya, segala tindakan mereka bebas dari tanggung jawab
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: tandaseru.id/2018/11/25/kh-maruf-jangan-abaikan-suara-difabel-di-pemilu/ […]