KH Ma’ruf: Penangkapan dan Penahanan Bahar Smith Bukan Kriminalisasi

0

Tandaseru – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01, Ma’ruf Amin menegaskan penangkapan dan penahanan Habib Bahar bin Smith oleh pihak Polda Jawa Barat bukan merupakan kriminalisasi ulama.

Menurutnya, penindakan atas penceramah asal Manado tersebut murni penegakan hukum.

“Jika terbukti bersalah maka harus dihukum apapun profesinya,” kata Ma’ruf Amin saat bersilaturahim dengan ratusan kiai se-Sukabumi dan Cianjur, Rabu (19/12).

Ma’ruf Amin menambahkan, apa yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Habib Bahar bin Smith menunjukkan semua orang sama di mata hukum.

“Indonesia merupakan negara hukum jadi yang bersalah harus bisa bertanggung jawab sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya,” ujarnya.

Namun, kata Ma’ruf Amin, jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan bahwa tidak ditemukan kesalahan, maka Habib Bahar bin Smith harus segera dilepaskan. Tapi kalau ternyata terbukti bersalah, mesti dihukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Polisi pun dalam bertindak pasti mempunyai barang bukti,” ucap Ma’ruf Amin.

1 Comment
  1. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: tandaseru.id/2018/12/20/kh-maruf-penangkan-dan-penahanan-bahar-smith-bukan-kriminalisasi/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.