KPK Resmi Tahan Bupati Bandung Barat

0

JAKARTA (!) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bandung Barat Abu Bakar di rumah tahanan (rutan) Guntur. Abu Bakar ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

“ABB (Abu Bakar) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (12/4).

Politikus PDIP itu keluar dari Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 17.20 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Abu Bakar enggan menjawab saat ditanya terkait sejumlah suap dari kepada kepala dinas. Abu Bakar menuturkan akan mengikuti proses hukum.

“Sebagai warga negara yang baik, saya jalani saja proses hukum,” kata dia.

Abu Bakar menyusul tiga anak buahnya yang sudah terlebih dahulu dijebloskan ke dalam tahanan. Mereka di antaranya adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung Barat, Asep Hikayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat, Weti Lembanawati, dan Kepala Bappeda, Adiyoto yang juga berstatus tersangka. Ketiganya kata Febri, ditahan di Rutan KPK.

Diduga Abu Bakar ‎telah meminta uang kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Dalam proses penagihan dan pengumpulan uang itu, Abu Bakar kemudian memerintahkan Wetti dan Adiyoto. Diduga uang tersebut diperuntukan buat kepentingan kampanye istrinya, Elin Suharliah. Salah satunya untuk membayar lembaga survei.‎

Abu Bakar, Weti, dan Adiyoto yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Asep yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.