KPK Sebut Banyak Informasi tak Sinkron di Kasus Meikarta

0

Tandaseru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan informasi yang didapatkan dari pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta ada yang tak sinkron.

 

Sebelumnya menemukan kejanggalan soal penanggalan mundur atau backdate dalam sejumlah dokumen perizinan Meikarta, kali ini KPK temukan ketidaksinkronan informasi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah memeriksa sekitar 64 saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat dinas di Kabupaten Bekasi tersebut.

“Yang paling dominan saksi yang kami periksa adalah dari unsur swasta, termasuk diantaranya pegawai dan pejabat dari Lippo Group dan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Lippo,” kata Febri, Rabu (14/11).

 

Namun, saat melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, Febri mengatakan, KPK menemukan ada beberapa informasi yang tidak sinkron, terutama saat mengklarifikasi dugaan backdate tersebut. “Ya ada beberapa informasi yang tidak sinkron yang kami dapatkan pada saat pemeriksaan,” kata Febri.

 

Febri mengatakan, pemeriksaan terhadap temuan KPK tersebut penting untuk memastikan apakah pembangunan proyek itu dilakukan padahal perizinannya belum selesai atau sebaliknya. “Karena kami harus memastikan apa saja faktor-faktor atau underline transaksi dari suap yang diduga diberikan pada bupati Bekasi dan sejumlah pihak di Bekasi,” kata Febri.

 

Febri mengingatkan agar seluruh saksi yang diperiksa dapat mengatakan hal yang sejujurnya. Sebab bila saksi bicara tidak benar akan ada ancaman pidana, baik di pasal 21 ataupun pasal 22 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

2 Comments
  1. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: tandaseru.id/2018/11/14/kpk-sebut-banyak-informasi-tak-sinkron-di-kasus-meikarta/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: tandaseru.id/2018/11/14/kpk-sebut-banyak-informasi-tak-sinkron-di-kasus-meikarta/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.