Fredrich Yunadi Ajukan Gugatan Praperadilan
JAKARTA (!) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Fredrich Yunadi sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik atas tersangka Setya Novanto.
Fredrich mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus tersebut.
“Pukul 11.00 WIB, kami mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya,” kata Sapriyanto Refa, kuasa hukum Setya Novanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/1).
KPK telah menetapkan mantan kuasa hukum Setya Novanto itu bersama dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik atas tersangka Setya Novanto.
Fredrich dan Bimanesh diduga bekerja sama untuk memasukan tersangka Setya Novanto ke Rumah Sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Namun, Fredrich beberapa kali membantah telah memanipulasi data agar Setya Novanto dirawat inap untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Ia pun juga merencanakan akan melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik. (Ant)
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: tandaseru.id/2018/01/18/fredrich-yunadi-ajukan-gugatan-praperadilan/ […]
An interesting discussion is worth comment. I do believe
that you ought to publish more about this subject matter, it may not be a taboo matter but typically folks don’t talk about such subjects.
To the next! All the best!!
… [Trackback]
[…] Find More Info here on that Topic: tandaseru.id/2018/01/18/fredrich-yunadi-ajukan-gugatan-praperadilan/ […]