Jurnalis CNN Indonesia Ikut Laporkan Tindakan Persekusi di Munajat 212

3

Tandaseru – Seorang jurnalis dari CNN Indonesia bernama Endra Rezaldi melaporkan tindak presekusi dan intimidasi oleh sejumlah massa pada saat meliput kegiatan Munajat 212 di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/2) ke Polda Metro Jaya pada Rabu (27/2).

Dalam pelaporan tersebut, Endra yang merupakan kamerawan CNN itu didampingi oleh pihak Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/1219/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum Pada tanggal 27 Februari 2019.

“Hari ini kami kan baru melakukan pelaporan. Nah setelah pelaporan kita akan menunggu panggilan selanjutnya untuk membuat berita acara pemeriksaan dan sebagainya untuk penyelidikannya,” kata Kepala Peliputan CNN, Revolusi Riza di lokasi, Rabu (27/2).

“Terlapor dalam kasus ini adalah massa yang menakai atribut Front Pembela Islam. Tapi kita belum tahu ini kan mereka memakai atribut ya itu urusan polisi untuk mencari siapa pelaku,” sambungnya.

Riza mengatakan, pihaknya membawa barang bukti berupa kamera dan sebuah rekaman yang menampilkan pemaksaan penghapusan video liputan yang dialami Endra saat meliput kegiatan Munajat 212. Adapun para saksi dihadirkan dalam laporan teraebut, yakni reporter CNN TV dan JPNN.

“Laporan ini untuk memperkuat laporan sebelumnya yang dilakukan oleh teman-teman detik.com dan suara,” ujar Riza.

Sekreraris Jenderal AJI Indonesia tersebut menyampaikan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga selesai.

Saat itu, Endra dipaksa oleh sejumlah massa untuk menghapus rekaman video yang merekam terjadinya pencopetan di kegiatan Munajat 212 tersebut. Tindakan tersebut dianggap melanggar pasal 4 Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1990 tentang kebebasan pers.

Sebelumnya, jurnalis Detik.com, Satria Kusuma juga melaporkan tindakan intimidasi saat meliput kegiatan serupa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019). Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan 358/K/II/2019/ RESTRO JAKPUS tanggal 22 Februari 2019.

Namun laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

1 Comment
  1. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: tandaseru.id/2019/02/27/jurnalis-cnn-indonesia-ikut-laporkan-tindakan-persekusi-di-munajat-212/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.