Mangkir, Aher Dijadwalkan Ulang Pemeriksaan oleh KPK

0

Tandaseru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan jadwal ulang pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher).

Aher diketahui tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

“Ahmad Heryawan tadi memang tidak hadir tanpa pemberitahuan. Jadi, kami belum dapat informasi terkait ketidakhadiran yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Namun, Febri belum dapat menyebutkan kapan persisnya Aher akan dipanggil kembali.

“Sesuai aturan, akan kami panggil ulang. Kami harapkan di pemanggilan selanjutnya (Aher) dapat memberikan keterangan secara benar. Untuk pemanggilan selanjutnya kami harap datang,” ujarnya.

KPK tengah mendalami sejumlah fakta yang telah diungkap di persidangan oleh terdakwa Billy Sindoro (direktur operasional Lippo Group) kepada Aher.

Lembaga antirasuah menduga ada sejumlah pejabat di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ataupun di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang mendapat aliran dana suap perizinan proyek Meikarta.

“Diduga ada pesan sejumlah pihak di sini. Baik pigak di kabupaten atupun di provinsi. Termasuk pejabat-pejabar di sana yang diduga mendapat aliran dana. Itu yang akan kami buktikan dipersidangan dan akan digali di penyidikan,” ungkap Febri.

Ada total sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus suap Meikarta ini. Lima di antaranya adalah bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Nahat MBJ Nahor; Kadis DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan; Kabid Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi. Kelima orang ini diduga sebagai penerima suap.

Sementara, empat tersangka lainnya adalah Billy Sindoro; Konsultan Lippo Group, Taryudi; Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama, dan; pegawai Lippo Group, Henry Jasmen. Keempat orang ini diduga sebagai pemberi suap.

3 Comments
  1. bio ethanol burner

    … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: tandaseru.id/2018/12/20/mangkir-aher-dijadwalkan-ulang-pemeriksaan-oleh-kpk/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: tandaseru.id/2018/12/20/mangkir-aher-dijadwalkan-ulang-pemeriksaan-oleh-kpk/ […]

  3. fiwfans

    … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: tandaseru.id/2018/12/20/mangkir-aher-dijadwalkan-ulang-pemeriksaan-oleh-kpk/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.