Menag: 73 Lembaga Berbagai Negara Ajukan Bermitra untuk Industri Halal

0

JAKARTA (tandaseru) – Menteri Agama menyebutkan antusiasme dunia sangat terasa dengan tingginya minat lembaga halal dari berbagai negara mengajukan permohonan bermitra dengan Indonesia.

“Sampai saat ini, sudah ada 73 lembaga dari berbagai negara yang mengajukan diri untuk bermitra. Hal ini semakin memperkuat Indonesia untuk mewujudkan program kami, ‘Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia’,” terang Menag di Jakarta, Kamis (29/10).

Dikatakan Menag, Indonesia selama ini juga aktif dalam organisasi halal international. Salah satunya dalam ASEAN Working Group on Halal Food (AWGHF). Pada pertemuan ke-16,  20 Juli 2020 lalu, Indonesia turut mendukung berdirinya International Halal Authority Board (IHAB) yang beranggotakan 84 anggota dari 46 negara di mana Indonesia berperan sebagai wakil ketua.

“Peran Indonesia dalam membangun industri halal global semakin kuat dengan diterimanya sebagai anggota SMIIC (The Standards and Metrology Institute for Islamic Countries). Organisasi ini beranggotakan negara-negara yang tergabung dalam OKI. Masuknya Indonesia sebagai anggota SMIIC, menunjukan bahwa standar halal Indonesia kompatibel dengan standar halal negara-negara OKI sehingga memudahkan perdagangan produk halal antara Indonesia dengan negara-negara anggota OKI lainnya,” tuturnya.

 

Dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), lanjut Menag, Indonesia aktif menyosialisasikan regulasi halal yang sebelumya bersifat voluntary kini menjadi mandatory. Indonesia telah menotifikasi berbagai regulasi halal, yakni UU No 33 tahun 2014, PP No 31 tahun 2019, dan PMA No  26 tahun 2019.

“Dalam sidang WTO yang berlangsung 28-29 Oktober 2020 ini, Indonesia menotifikasi PMA Nomor 26 tahun 2019 pada pasal yang terkait dengan produk yang wajib bersertifikat halal,” jelas Menag.

Menag menegaskan, untuk mewujudkan komitmen industri halal sesuai dengan renstra Kementerian Agama tahun 2020-2024, akan dialokasikan anggaran lebih dari Rp771 miliar (sekitar US$ 52,6 juta) untuk program penyelenggaraan jaminan produk halal dalam lima tahun ke depan.

Tahun ini, Kemenag juga mulai memfasilitasi sertifikasi halal bagi 3.238 usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia dengan total biaya mencapai Rp19 miliar. Indonesia bahkan memastikan  biaya sertifikasi halal untuk UMK akan digratiskan atau bertarif nol rupiah. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat daya saing UMK Indonesia sehingga mampu menembus pasar global.

“Ini sesuai komitmen Indonesia dalam organisasi sub-regional tiga negara, IMT-GT (Indonesia, Malaysia, Thailand Growth Triangle), menargetkan 3.000 UMK berorientasi ekspor di tahun 2021,” tegasnya.

“Indonesia juga menyederhanakan proses sertifikasi halal dengan merevisi UU No 33 tahun 2014 dalam UU Cipta Kerja. Salah satunya adalah kemudahan sertifikasi halal bagi UMK serta dipersingkatnya proses pengurusan sertifikasi halal dari 90 hari menjadi hanya maksimal 21 hari,” lanjutnya.

2 Comments
  1. see

    … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: tandaseru.id/2020/10/30/menag-73-lembaga-berbagai-negara-ajukan-bermitra-untuk-industri-halal/ […]

  2. Devops Services

    … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: tandaseru.id/2020/10/30/menag-73-lembaga-berbagai-negara-ajukan-bermitra-untuk-industri-halal/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.