Tandaseru – Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta akhirnya dihapus dari daftar hitam pelabuhan berisiko perang (war risk) oleh Joint War Committee (JWC), sehingga dinyatakan aman untuk kegiatan pelayaran dunia.
JWC, lembaga non-pemerintah berbasis di London yang beranggotakan Lloyds of London Market dan International Underwriting Association (IUA), selama ini selalu memasukan Pelabuhan Tanjung Priok ke dalam daftar war risk yang dirilis pada September 2017.
Akibatnya, perusahaan pelayaran harus membayar tambahan premi asuransi risiko perang sehingga Pelabuhan Tanjung Priok menjadi tidak kompetitif.
Keputusan JWC yang diumumkan pada 14 Juni 2018 itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R. Agus H. Purnomo, Senin (25/6/2018).
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan usaha kita semua akhirnya Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta bisa dihapuskan dalam rilis war risk yang dikeluarkan JWC. Ini menunjukan adanya kepercayaan dunia pelayaran internasional terhadap Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Agus.
Dia sangat menyesali Pelabuhan Tanjung Priok dimasukan ke dalam rilis war risk sebelumnya karena selama ini tidak ada gangguan keamanan yang terjadi dan menyita perhatian dunia, khususnya pelaku usaha di bidang maritim.
“Kami melayangkan protes kepada JWC dengan menyampaikan data dan fakta bahwa Pelabuhan Tanjung Priok itu aman dan akhirnya protes kami membuahkan hasil sehingga Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dikeluarkan dari rilis war risknya JWC,” ujarnya.
Dengan dihapuskannya Pelabuhan Tanjung Priok dari rilis War Risk, tutur Agus, tentunya beban premi tambahan asuransi kapal yang menuju pelabuhan terbesar di Indonesia itu menjadi hilang dan seluruh perairan Indonesia aman bagi pelayaran.
“Ini merupakan hal yang baik untuk Indonesia, dengan dinyatakan aman bagi seluruh pelabuhan di Indonesia maka peluang investasi terbuka lebar,” ungkapnya.
Dalam rilis war risk JWC tersebut, perairan dunia terbagi menjadi luna kawasan dengan negara-negara atau perairan yang dikategorikan sebagai war risk yaitu kawasan Afrika yaitu Libya, Somalia, Nigeria dan Togo. Kawasan Samudera Hindia yaitu Laut Hindia, Laut Arab, Teluk Eden, Teluk Oman dan Laut Merah.
Selanjutnya, kawasan Asia yaitu Pakistan, kawasan Asia Tengah yaitu Iran, Irak, Lebanon, Saudi Arabia, Syria dan Yaman serta kawasan Amerika Selatan yaitu perairan Venezuela.
Tingkat Keamanan 1
Pemerintah Indonesia menegaskan keamanan untuk kapal dan fasilitas pelabuhan secara nasional berada pada tingkat Keamanan 1 (satu) atau normal. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor UM 003/12/4/DJPL-18 tanggal 31 Januari 2018 tentang Tingkat Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.
“Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memastikan tingkat keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan secara nasional berada pada level 1 atau Normal,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Junaidi.
Berdasarkan ketentuan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code part A.4 dan Part B 4.8 – 4.9 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 tahun 2016 pasal 4 ayat 1 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut selaku Designated Authority (DA) bertanggung jawab menetapkan tingkat keamanan secara nasional untuk kapal dan fasilitas pelabuhan di Indonesia.
“Perubahan tingkat keamanan dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai perkembangan keamanan maritim yang terjadi secara nasional maupun setempat dan akan dilakukan evaluasi setelah 6 (enam) bulan sejak surat edaran dimaksud ditetapkan dan kami sedang melakukan evaluasi tersebut,” ujar Junaidi.
Untuk itu, Junaidi mengingatkan para pemangku kepentingan terhadap keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia diminta agar selalu meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi segala kemungkinan ancaman keamanan maritim di wilayah masing-masing.
Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Laut memastikan seluruh pelabuhan di Indonesia aman untuk kegiatan pelayaran, dibuktikan dengan konsistensi Indonesia menerapkan ISPS Code berturut-turut sejak 2004.
Comments are closed.