Kurun Satu Bulan, Polres Tangsel Amankan 24 Pengedar Narkotika

0

Tandaseru – Jajaran Reskrim Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan 24 orang pengedar, bandar dan pemakai berbagai jenis narkotika.Penangkapan tersebut dilakukan dalam kurun waktu satu bulan.

Dari 24 pengedar yang diamankan rata -rata usianya antara 17 sampai 27 tahun dengan pekerjaan tidak menentu. Selain itu, juga disita barang bukti antara lain 338 gram sabu, 143 gram ganja dan 45,7 gram heroin.

Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferdy Irawan didampingi Kasat Narkoba AKP Kresno Wisnu Putranto, menjelaskan, kasus peredaran narkotika itu diungkap oleh delapan Polsek di wilayah Polres Tangsel.

 “Ada empat wilayah yang dianggap rawan peredaran narkoba di Tangerang Selatan yaitu wilayah Pamulang, Ciputat, Serpong dan Pondok Aren,” kata AKBP Ferdy Irawan, Jumat (5/10/2018).

Dengan mengamankan barang bukti tersebut jajaran Polres Tangsel telah berhasil menyelamatkan sekitar 4.300 orang calon pemakai narkoba dengan rincian 1 gram sabu dikonsumsi untuk 10 orang.

Kasat Narkoba PolresTangsel, AKP Kresno Wisnu Putranto, menambahkan jajarannya baru pertama kali mengungkap peredaran heroin dari hasil pengembangan peredaran sabu di kos-kosan mewah di BSD Tangerang Selatan.

“Heroin ini yang pertama sejak Polres Tangsel berdiri, pelaku S,39, dengan barang bukti heroin seberat 45,7 gram ini kami amankan berdasarkan pengembangan sebelumnya, dari peredaran sabu di kos-kosan mewah di BSD,” katanya.

“Kebanyakan calon pembeli tidak hanya masyarakat umum tapi juga kalangan artis, ” tutur AKP kresno Wisnu Putranto lulusan Akademi Kepolisian tahun 2016.

Comments are closed.