Lakukan Ujaran Kebencian di Media Sosial, Seorang Pilot Ditangkap di Surabaya

0

Tandaseru – Seorang pilot berinisial IR harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menyebarkan pesan yang bermuatan ujaran kebencian atau hate speech melalui akun facebook pribadinya.

IR ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (18/5) kemarin.

“Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu dalam keterangan tertulis, Senin (20/5).

Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi narasi yang yang mengandung teror, hasutan dan menakutkan. Salah satunya pesan yang disebarkan melalui akun facebooknya adalah menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan pada tanggal (22/5) mendatang saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI.

“Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau Hate Speech di medsos tersebut,” ucapnya.

Selain memposting konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku juga telah melakukan penyebaran konten-konten HOAX salah satunya adalah “Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI”.

1 Comment
  1. visit the site

    … [Trackback]

    […] Info on that Topic: tandaseru.id/2019/05/20/lakukan-ujaran-kebencian-di-media-sosial-seorang-pilot-ditangkap-di-surabaya/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.