Benarkah, Jika Mendesah Saat Berhubungan Intim itu Dilarang?

3

Tandaseru – Ada sebagian orang yang beranggapan jika mendesah itu dilarang terutama bagi mereka yang beragama Islam. Tapi benarkah larangan mendesah saat berhubungan intim tersebut?

Memang hal tersebut cukup berlebihan, namun ada saja yang ingin mengetahuinya, terutama para ummahat. Seperti yang telah diketahui, banyak pahala dari berhubungan intim dengan pasangan sah.

Karena kegiatan tersebut dianggap sebagai hal yang sakral antara suami dan istri, maka timbul pertanyaan dari para ummahat, jika mereka merintih ketika menikmati hubungan intim tersebut dibenarkan dalam Islam atau tidak?

Ternyata larangan mendesah saat berhubungan intim itu tidak benar!

Kenapa bisa tidak benar? Cobalah simak beberapa pemaparan dari penulis serta sejumlah riwayat berikut ini. Mengenai hal tersebut ada pembahasan dalam sejumlah kitab klasik salah satunya “Uqd al-Lujain fi Bayn Huqq al-Zaujain” yang artinya kurang lebih “Bicara atau Bersuara pada Saat Jima”.

Dianggap merupakan hal yang terlarang, dan sebagian muslim serta muslimah yang berpegang pada pandangan tersebut, maka mereka yang percaya tak berani untuk bersuara, termasuk untuk mengeluarkan rintihan ketika berhubungan.

Namun, Salim A. Fillah pada bukunya, “Barakallahu Laka Bahagianya Merayakan Cinta” tanpa mengurangi penghargaan pada Syaikh Muhammad Umar An Nawawi Al Bantani yang telah menulis kitab di atas.

Salim memaparkan larangan bersuara saat berjima itu bertolak belakang dengan kisah shahih yang menjelaskan tentang praktik generasi Abdullah bin Humaid yang meriwayatkan dari Ibnu Mundzir seperti diambil oleh Imam As Suyuthi dalam Ad Durrul Mantsur.

Yaitu sahabat yang juga penulis wahyu yang mulia, Muawiyah bin Abi Sufyan, sempat suatu hari menjima istrinya. Lalu, mendadak sang istri mengeluarkan desahan napas serta rintihan penuh gairah sampai dia sendiri malu pada suaminya.

Namun ketika itu, Muawiyah bin Abi Sufyan berkata, “Tidak apa-apa, tak jadi masalah. Sungguh untuk Allah, yang paling menarik pada diri kalian yaitu desahan napas serta rintihan kalian.”

Serupa dengan kisah di atas, faqihnya sahabat, Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhu pun sempat ditanya mengenai hukum rintihan dan desahan saat berjima.

Beliau pun menjawab “Apabila anda menjima istrimu, berbuatlah sesukamu.” Maka dengan begitu bisa dipastikan dari riwayat yang pernah dipraktikkan serta fatwa sahabat, merintih atau mendesah ketika berhubungan intim itu tidak apa-apa.

Sekalipun diperbolehkan, suami istri tetap harus waspada dan memastikan agar nada rintihan atau desahan mereka saat bercinta tidak terdengar oleh orang lain terutama anak-anak, apalagi sampai menganggu.

Jadi kembali lagi larangan mendesah saat berhubungan intim itu tidak dibenarkan, asalkan suami istri bisa menjaga rintihannya supaya tak mengganggu orang lain.

Comments are closed.