SURABAYA (!) – Satnarkoba Polrestabes Surabaya terpaksa menembak SD seorang bandar narkoba dalam sebuah penyergapan. SD tewas ditembak karena menyerang petugas dengan senjata tajam.
Kapolrestabes Surabaya Kombes M.Iqbal, mengatakan, penembakan terhadap bandar narkoba itu dilakukan,berawal dari penyergapan terhadap pengedar M(27) yang hendak mengambil barang dari seorang kurir narkoba MAI (22) di Panda’an Pasuruan.
Petugas kemudian mengeler M dan MAI. Dari sanalah, SD kemudian diikuti. Saat SD melintas menggunakan motor di daerah Panda’an Pasuruan, anggota langsung menyergapnya. Namun saat hendak ditangkap, SD mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan menyerang anggota.
“Karena tindakan pelaku mengancam petugas. Sesuai SOP, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah dadanya. SD meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit,” kata M Iqbal.
Dari ketiga tersangka tersebut, Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis pil ektasi sebanyak 1.600 butir, narkoba jenis sabu sebanyak 3 ons lebih, sebuah timbangan elektrik, pisau , 2 unit sepeda motor serta uang tunai Rp20 juta hasil penjualan.
“Jaringan ini sudah kami pantau 3 bulan terakhir. Dari pengakuan kedua tersangka yang masih hidup, mereka sudah bertranksaksi sebanyak 10 kali. Mereka mengedarkan mulai dari wilayah Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo hingga Surabaya,”ujarnya.
Dalam sekali transaksi, tersangka SD biasanya menjual sabu seberat 1 kg dan pil ekstasi sebanyak 1.000 butir. SD juga diketahui merupakan operator peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seorang bandar narkoba yang saat ini menghuni Lapas Porong Sidoarjo.(arh)