Mencuri Barang Pengemudi Taksi Online, Seorang Waria Ditangkap
Tandaseru – Jajaran Polresta Depok menangkap seorang waria bernama Misbah alias Sahara (28) terkait kasus dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengemudi taksi online bernama Komarudin (41) pada Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kanit Reskrimsus Polresta Depok AKP Firdaus membenarkan kejadian tersebut yang dilakukan di Jalan Margonda Raya di dekat Mall Depok, Beji, Depok, Jawa Barat. Pelaku tiba-tiba memberhentikan mobil yang dikemudikan korban dan langsung masuk kedalam mobil.
“Korban diajak melakukan hubungan intim tetapi ditolak. Kemudian pelaku mengambil uang di saku korban dengan paksa, lalu merebut handphone dan mengancam akan membunuh korban dengan golok,” kata Firdaus dalam keterangan tertulis yang didapat Tandaseru.id, Jumat (27/4/2018).
Karena merasa terancam dengan waria tersebut, korban langsung turun dari mobil dan mencari batu yang akan dilemparkan ke mobil korban sehingga membuat takut pelaku.
“Kemudian pelaku turun dari mobil lalu mengambil batu yang akan dilemparkan ke mobil korban, namun korban yang ketakutan langsung kabur melarikan mobilnya,” ucapnya.
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 3 Unit HP Merk Samsung FM Radio, Black Berry Onix dan Huawei, Uang tunai Rp300.000, 1 (satu) buah batu, 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia. Saat ini pelaku sudah di Mapolresta Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Comments are closed.