Mendagri Siapkan Pemecatan Kepala Dinas yang Tak Musnahkan KTP Invalid

0

Tandaseru – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintakhkan memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memusnahkan KTP elektronik (KTP-el) yang rusak atau invalid. Jika tidak, kepala dinas tersebut akan dipecat.

“Saya berhak melakukan pemecatan karena saya yang tanda tangani surat edaran Nomor 470.13/11176/ SJ tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid,” kata Tjahjo, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (27/12).

Ia menjelaskan, perintah pemusnahan KTP-el rusak atau invalid untuk menghentikan rentetan peristiwa tercecernya KTP-el di sejumlah daerah di Indonesia akhir-akhir ini.

Namun, kata Tjahjo, pihaknya menyimpan KTP-el rusak atau invalid itu sebagai kebutuhan penyelidikan oleh KPK dalam kasus korupsi dan suap KTP-el.

“Saya tidak berani musnahkan sembarangan karena sebagai bukti untuk KPK, di mana KPK memeriksa itu semua sejak tahun 2012 dan sampai sekarang belum selesai, saya tidak berani musnahkan karena kalau ditanya KPK nanti tak ada bukti bagaimana,”tuturnya.

Tetapi, lanjut Tjahjo, dirinya mengaku sudah minta izin KPK untuk dimusnahkan dan kemarin tanggal 19 Desember 2018 sudah dimusnahkan 1,3 juta keping KTP-el rusak dan invalid datanya.

Dengan selesainya pemusnahan KTP-el, Tjahjo berharap tidak ada lagi KTP-el yang tercecer seperti sebelumnya.

4 Comments
  1. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: tandaseru.id/2018/12/27/mendagri-siapkan-pemecatan-kepala-dinas-yang-tak-musnahkan-ktp-invalid/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: tandaseru.id/2018/12/27/mendagri-siapkan-pemecatan-kepala-dinas-yang-tak-musnahkan-ktp-invalid/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: tandaseru.id/2018/12/27/mendagri-siapkan-pemecatan-kepala-dinas-yang-tak-musnahkan-ktp-invalid/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: tandaseru.id/2018/12/27/mendagri-siapkan-pemecatan-kepala-dinas-yang-tak-musnahkan-ktp-invalid/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.