Nasir Djamil Bersikeras Pengesahan RKUHP Jangan Ditunda

0

Tandaseru – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil meminta pengesahan Revisi KUHP tidak ditunda. Hal ini merespons sikap Presiden Joko Widodo  meminta pengesahan RKUHP ditunda.

“Sebaiknya jangan ditunda,” kata Nasir pada wartawan, Jumat (20/9).

Nasir menilai, masih ada waktu untuk melakukan pembahasan pada pasal yang dianggap belum sesuai sebelum disahkan rapat paripurna pada 24 September mendatang. Terlebih lagi keputusan tingkat satu juga sudah disepakati pemerintah dan DPR.

“Saya yakin dalam waktu singkat bisa diselesaikan yang belum sesuai itu. Sebab pengambilan putusan tingkat satu sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa presiden akan menunda pengesahan RUU KUHP,” ungkap Nasir.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR untuk melakukan penundaan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Jokowi mengakui banyak penolakan dan respons negatif yang berkembang di tengah masyarakat. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta pengesahan agar dilakukan oleh DPR periode mendatang.

“Agar pengesahannya tidak dilakukan periode (DPR) ini,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9) dikutip dari sejumlah laporan televisi nasional.

Jokowi berharap DPR memiliki pandangan dan sikap yang sama dengan pemerintah.

1 Comment
  1. 뉴토끼

    … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: tandaseru.id/2019/09/20/nasir-djamil-bersikeras-pengesahan-rkuhp-jangan-ditunda/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.