Oknum Polisi dan PNS BNN Ditangkap karena Kedapatan Ingin Jual Sabu 2,5 Kg

0

Tandaseru – Seorang oknum anggota polisi berinisial Brigadir MK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial MR ditangkap lantaran ingin menjual narkoba jenis sabu seberat 2, kilogram.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MR diamankan saat coba menjual baramg haram itu ke seorang pembeli di sebuah apartemen kawasan Jakarta pada Jumat 11 Oktober 2019 kemarin.

Pihak BNN membenarkan adanya hal ini. Tapi, dia belum bisa merinci soal penangkapan ini karena masih didalami. Keduanya diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Memang betul diamankan dan saat ini sedang diproses di direktorat narkotika Polda Metro Jaya,” ucap Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 17 Oktober 2019.

Saat mengamankan MR, ternyata MK mendatanginya. Lantas karena MK juga sudah diketahui terlibat langsung ditangkap saat itu juga. Lebih lanjut Pudjo menambahkan pihaknya akan terus berkomitmen memberangus peredaran narkoba. Apalagi, kasus melibatkan oknum pegawai BNN yang harusny melakukan penindakan.

“Untuk oknum yang terlibat akan di proses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

1 Comment
  1. dating site

    … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: tandaseru.id/2019/10/18/oknum-polisi-dan-pns-bnn-ditangkap-karena-kedapatan-ingin-jual-sabu-25-kg/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.