Operasi 3C Musi 2019, Polda Sumsel Tangkap 97 Pelaku Kejahatan
Tandaseru – Polda Sumatera Selatan mengamankan 9 pucuk senjata api rakitan, senjata tajam, dan belasan sepeda motor dan menangkap 97 orang pelaku kejahatan yang membuat resah warga Palembang.
Kapolda Sumsel, Irjen Firli, Para pelaku diamankan selama operasi curas, curat, hingga curanmor atau 3 C yang digelar awal Agustus lalu. Para pelaku yang diamankan baru dari wilayah Palembang.
“Kami sudah melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pencurian dengan kekerasan disertai kejahatan yang telah buat resah masyarakat,” ungkapnya Rabu (14/8) saat rilis di Mapolda Sumsel.
Firli mengungkapkan para pelaku ditangkap berikut barang bukti 9 pucuk senjata api rakitan dan senjata tajam. Namun ada pula belasan sepeda motor hasil curian yang disita.
“Tercatat 23 perkara dengan 97 orang tersangka kejahatan dan barang bukti kami sita cukup banyak. Barang bukti senpi 9 pucuk, senjata tajam 15 bilah dan ada 19 sepeda motor,” imbuh Firli.
Dalam operasi ini, polisi juga melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku yang mencoba melarikan diri. Namun, saat terjadi kejar-kejaran dengan polisi, pelaku meninggal dunia karena tenggelam di sungai saat hendak ditangkap.
“Pelaku penembakan anggota Polsek di Mesuji Makmur ada juga kita ditangkap. Dia meninggal dunia dan sisanya masih kita kejar,” tegas Kapolda.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.