Polisi Akan Lanjutkan Laporan OSO Setelah Pilpres 2019

0

Tandaseru – Polisi akan melanjutkan laporan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO) soal tidak dijalankannya keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mewajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencantumkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg DPD 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Komisioner KPU setelah kontestasi pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

“Setelah pilpres ya (pemanggilan pihak KPU lagi),” kata Argo saat dihubungi wartawan, Sabtu (16/2).

Ia tak membeberkan alasan pemanggilan lanjutan setelah pilpres. Ia meminta untuk menunggu jadwal dari penyidik.

Lebih lanjut, Argo juga tak menyebutkan siapa dari pihak KPU yang akan dipanggil kembali. Kasus ini mandek setelah polisi selesai memeriksa Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Senin (21/1/2109), dengan tudiangan tidak mau melaksanakan keputusan peradilan tentang pencalonannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor TBL/334/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 21 Januari 2019. Dalam laporan itu, Ketua KPU Arief Budiman dan seluruh Komisioner KPU lainnya menjadi pihak terlapor.

Mereka disangkakan Pasal 421 KUHP Juncto Pasal 216 ayat 1 KUHP mengenai tidak dilaksanakannya perintah undang-undang dan atau tidak melaksanakan putusan PTUN dan Bawaslu.

2 Comments
  1. modesta

    … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: tandaseru.id/2019/02/16/polisi-akan-lanjutkan-laporan-oso-setelah-pilpres-2019/ […]

  2. jarisakti

    … [Trackback]

    […] There you can find 70163 additional Info to that Topic: tandaseru.id/2019/02/16/polisi-akan-lanjutkan-laporan-oso-setelah-pilpres-2019/ […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.