Polisi Belum Putuskan Soal Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
Tandaseru – Pihak kepolisian sudah menerima surat permohonan tahanan kota untuk tersangka Ratna Sarumpaet atas kasus berita hoax penganiayaan yang diajukan. Namun, belum ada keputusan dari penyidik.
“Sudah masuk ke Direktur (Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya). Belum ada keputusan sampai sekarang ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo di kantornya, Selasa (6/11).
Argo menyebutkan saat ini penyidik belum memberikan keputusan terkait surat permohonan tersebut. Dia menyebutkan semua keputusan ada pada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta.
“Belum (keputusan terkait permohonan tahanan kota), Kita tunggu saja. Keputusan ada di Direktur,” ucap Argo.
Sebelumnya, Pengacara tersangka kasus berita hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet, Desmihardi menyebutkan pihaknya sudah mengirimkan kembali surat permohonan untuk menjadikan kliennya menjadi tahanan kota.
“Sudah, tadi saya ke Polda (Metro Jaya) menyampaikan surat permohonan pengalihan jenis penahanan (tahanan kota) atas ibu RS,” kata Desmihardi saat dihubungi wartawan, Senin (29/10).
Dengan dilayangkannya surat permohonan tahanan kota untuk yang kedua kalinya ini, Desmihardi berharap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bisa menanggapi dan menerima permohonan tersebut.
“Kami menunggu tanggapan penyidik tentang permohonan ini. Tentunya kami berharap permohonan ini dapat diterima oleh penyidik,” ucapnya.
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: tandaseru.id/2018/11/06/polisi-belum-putuskan-soal-permohonan-tahanan-kota-ratna-sarumpaet/ […]
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: tandaseru.id/2018/11/06/polisi-belum-putuskan-soal-permohonan-tahanan-kota-ratna-sarumpaet/ […]
… [Trackback]
[…] There you can find 56407 more Info to that Topic: tandaseru.id/2018/11/06/polisi-belum-putuskan-soal-permohonan-tahanan-kota-ratna-sarumpaet/ […]