Polisi Pastikan Kasus Apel dan Kemah PII 2017 Tetap Dilanjutkan

0

Tandaseru – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan penyidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran pada kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia (PII) tahun 2017 tetap dilanjutkan.

“Semua berjalan, semua ada tahapan dan rencana yang disiapkan penyidik,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/1).

Polisi sejauh ini telah menambah lagi beberapa keterangan saksi-saksi dalam kasus ini. Bahkan, pihaknya mengambil beberapa keterangan saksi di Daerah Istimewa Yogyakarta mengingat kegiatan digelar disana saat itu.

“Beberapa saksi tambahan juga sudah diambil keterangannya. Dalam beberapa laporan kami pun juga berangkatkan beberapa penyidik ke Yogja untuk mengambil keterangan dari beberapa saksi,” jelasnya.

Polisi meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan karena diduga ada mark-up data keuangan di LPJ yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah. Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.

Terkait kasus ini, Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang senilai Rp2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.