Polisi Sebut Motif Pelaku Pembunuhan Pensiunan TNI AL Perampokan

0

JAKARTA (!) – Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar menyebutkan motif yang dilakukan Supriyanto (20) pelaku yang membunuh Hunaidi (83) seorang pensiunan TNI AL adalah perampokan.

“Ini jelas perampokan. Kita simpulkan saat ini, untuk saat ini modus operandinya dia lakukan perampokan,” kata Indra saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

Motif ini disebutkan mantan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini menguat karena sehari sebelum melakukan pembunuhan yakni pada Rabu (4/8/2018) pelaku sempat ke rumah korban untuk menanyakan alamat sekaligus memetakan isi rumah korban.

“Tidak berapa lama, melihat kelengahan karena korban sedang menyapu, lalu istri beliau (korban) sedang di belakang, akhirnya masuk pintu samping dengan melompati tembok untuk masuk ke dalam mencari barang berharga dan ditemukan uang di dompet dengan jumlah yang diambil Rp 3,2 juta,” ucapnya.

Keesokan harinya, kata Indra, pelaku kembali mendatangi rumah korban pada Kamis (5/4/2018) sekitar pukul 18.00 WIB karena merasa masih ada lagi uang yang dapat diambil dari rumah korban. “Diawali mengetuk pintu, sempat korban ini membukakan pintu dan sempat bertanya ‘ada apa lagi kamu kesini? ‘.Kemudian saat itu juga langsung buka pintu, didorong pintunya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan pelaku melihat uang sebesar Rp200.000 di atas meja. Pelaku langsung mengambil uang tersebut, namun korban melakukan perlawanan sehingga korban di dorong dan sempat dibenturkan ke tembok.

“Saat itu juga pelaku tidak berpikir panjang, melawan dan menusukkan pisaunya dua kali, satu kali di dada dan satu di rusuk. Satunya lagi di tangan, yang pertama ditusuk tangan dahulu baru dada. Ditusuk mematikan, kemudian tersungkur,” ucap Indra.

Setelah melakukan penusukan hingga korban tersungkur, pelaku berusaha melarikan diri dan sempat ditahan oleh korban. “Kemudian pelaku lakukan perlawan dan langsung eksekusi, menusukkan dulu kena tangan kemudian dada. Setelah itu lari lewat pintu belakang. Kemudian belok kanan, masuk ke dalam komplek sampai ke taman. Di situ pelaku melarikan diri,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku sekarang harus mendekam di balik dinginnya hawa penjara dengan disangkakan Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat (4) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Hunaidi yang berumur 83 tahun jadi korban pembunuhan di rumahnya di Jalan Karang Tengah Raya, RT 07 RW 06, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018) petang. Akibat peristiwa tersebut, pria yang merupakan pensiunan TNI AL itu harus tewas, dengan tiga luka tusuk di sekujur tubuh.

2 Comments
  1. view it

    … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: tandaseru.id/2018/04/12/polisi-sebut-motif-pelaku-pembunuhan-pensiunan-tni-al-perampokan/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: tandaseru.id/2018/04/12/polisi-sebut-motif-pelaku-pembunuhan-pensiunan-tni-al-perampokan/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.