Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Melalui Email

0

JAKARTA (!) – Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita pelaku kasus penipuan melalui email.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan penipuan ini dilakukan oleh seorang wanita berinisial DL alias GA (42) melalui email.

“Jadi kita berhasil mengungkap kasus penipuan menggunakan email,” kata Kombes Pol Argo Yuwono saat melakukan rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/01).

Argo menyatakan kejadian ini bermula dari saat korban bernama Steven Leonardi melakukan transaksi terhadap Bestar Laboratory pte.ltd untuk membeli vaksin ayam dari Singapura. “Komunikasi korban dengan perusahaan tersebut dimulai pada 1 Februari 2016,” ujar Argo.

Kemudian, lanjut Argo pada 20 Februari 2016, korban menerima email dari tersangka yang berisikan perubahan nomor rekening. Sebelumnya, email resmi perusahaan adalah bestar_int@bestar.com.tw. Sedangkan email yang digunakan oleh tersangka adalah bestar_int@bestar-tw.com.

“Dia (tersangka) menggunakan email yang serupa dengan email perusahaan. Seolah kasat mata seperti email asli. Isinya adalah perubahan rekening tujuan ke CV Sunajaya menggunakan Bank BCA,” sambung Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyatakan pelaku melakukan kejahatan penipuan ini menggunakan virus trojan untuk menipu korbanya.

“Pelaku menggunakan virus trojan. Seperti namanya, virus ini dilegitimasi oleh sistem, sehingga bisa masuk ke dalam sistem. Terus, secara acak dia mencari email yang sedang melakukan transaksi. Jadi korbannya secara acak,” jelasnya.

Argo menjelaskan buntut dari kasus penipuan ini, korban rugi sampai dengan US$31.331,60 atau sekitar Rp400 juta karena telah mentransfer ke rekening yang sudah diubah oleh tersangka.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis yakni Undang-Undang ITE hingga Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman kurungan selama 5 sampai 20 tahun penjara.

1 Comment
  1. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: tandaseru.id/2018/01/16/polisi-tangkap-pelaku-penipuan-melalui-email/ […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.