Polres Lampung Selatan Amankan 65 Kg Sabu dan 33 Kg Ganja dari 4 LP
Tandaseru – Polres Lampung Selatan melakukan ekspos di Sea Port Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (18/7). Dari hasil operasi yang dilakukan petugas berhasil mengamankan 65 Kg sabu dan 33 Kg ganja dari empat LP.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto mengungkapkan sabu dan ganja tersebut dari hasil pengungkapan kasus sejak 25 Juni hingga 16 Juli 2019. Pada 25 Juni 2019 petugas mengamankan 2 Kg sabu. Barang haram itu dikirim melalui paket oleh warga Bandar Lampung, dengan penerima warga Menteng, Jakarta Pusat.
Kemudian 3 Juli 2019, petugas menyita 38 Kg sabu yang disembunyikan di bawah lantai mobil yang telah dimodifikasi. Selain barang bukti ada tiga tersangka, yakni Warisman, Taufik dan Gian diamankan.
Menurut Kapolda, pada 8 Juli 2019 petugas mengamankan ganja seberat 33 Kg berikut dua tersangka bernama Fadol dan Rendy. Ganja disimpan dalam kardus yang dibungkus karung plastik hijau, dikirim melalui jasa pengiriman paket dengan menggunakan kendaraan truk.
Pada 16 Juli 2019 petugas mengamankan 25 Kg sabu dengan empat tersangka bernama Oyondri, Fantria, Trisno, dan Guswendi. Barang bukti disembunyikan di bawah mesin mobil yang dimodifikasi dengan tambahan plat.
“Kita telah menyelamatkan 325 ribu orang dari racun narkoba dan akan diberikan reward kepada anggota atas keberhasilan tersebut,”ungkap Kapolda.
… [Trackback]
[…] Read More Info here to that Topic: tandaseru.id/2019/07/19/polres-lampung-selatan-amankan-65-kg-sabu-dan-33-kg-ganja-dari-4-lp/ […]
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: tandaseru.id/2019/07/19/polres-lampung-selatan-amankan-65-kg-sabu-dan-33-kg-ganja-dari-4-lp/ […]