Pria Perusak Motor di Tangsel Ditangkap

0

Tandaseru – Pria yang bernama Adi Saputra (21) yang belakangan mendadak viral karena merusak sepeda motornya lantaran enggan untuk ditilang ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (8/2).

“Benar, yang bersangkutan telah kita amankan di Polres Metro Tangerang Selatan. Siang ini kita akan rilis terkait hal tersebut,” ucap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat di konfirmasi, Jumat (7/2).

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria bernama Adi Saputra (20) menghancurkan motornya sendiri lantaran tidak terima ingin ditilang polisi karena melawan arus dan tidak membawa SIM maupun STNK.

Kejadian bermula saat Adi bersama pacarnya mengendarai motor di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pukul 06.30 WIB tadi. Petugas yang melihat Adi tak memakai helm dan melawan arus kemudian menilangnya.

“Ya awalnya dia melawan arus, kemudian diberhentikan oleh petugas. Kemudian ditanya, SIM nggak punya, STNK juga nggak punya, helm nggak bawa helm. Dia ditilang oleh anggota, dia marah-marah. Marah-marah nggak jelas gitu,” kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin saat dihubungi, Kamis (7/2)

“Mungkin karena dia nggak pakai helm, takut sama petugas, akhirnya putar balik. Mungkin, ya,” sambungnya.

Namun Adi tak terima ditilang dan malah memarahi anggota Satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky. Tak hanya itu, dia juga membanting motornya.

“Awalnya dia nggak mau, ditilang, tidak mau diberi penindakan, tetap tidak bisa, kita tetap melaksanakan tugas untuk memberikan penindakan pelanggar lalu lintas,” tutur Lalu.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.