Rocky Gerung dan Tompi Jadi Saksi Persidangan, Ratna Sarumpaet : Saya Pikir Enggak Perlu

0

Tandaseru – Terdakwa kasus berita bohong atau hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet menyebut sudah tidak diperlukan lagi persidangan saksi untuk dirinya. Hal ini dikatakan lantaran dia sudah mengakui hoax tersebut maka sudah tidak perlu dibuktikan lagi.

Diketahui, Ratna akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/4). Dalam hal ini, saksi yang akan dihadirkan adalah pengamat Rocky Gerung dan penyanyi sekaligus dokter, Tompi.

“Sebenarnya nggak perlu, mereka itukan sebenarnya sesuatu yang sudah saya akui dan sudah selesai. Itukan soal kebohongan kan, kebohongan sudah saya akui jadi ngapain lagi dibuktiin,” kata Ratna kepada wartawan di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/4).

Menurutnya, dengan menghadirkan Rocky maupun Tompi hanya memperlama proses persidangan. Ia berharap kasus itu disidangkan ke inti permasalahan.

“Ya kalau menurut logika saya ini kayak memperpanjang-panjang aja gitu. Kenapa nggak langsung ke kasusnya aja, kasusnya kan keonaran mestinya langsung kesitu jangan kesana, kemari,” ungkap Ratna.

“Harapanya segera dibebaskan, he-he-he,” sambung Ratna.

Ratna keluar dari rutan Polda Metro pukul 08.15 WIB. Ia terlihat tidak didampingi oleh anggota keluarganya saat berjalan menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengaku saat ini dalam kondisi yang sehat.

“Alhamdulillah (kondisi kesehatan) baik,” kata Ratna.

Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.

Hari ini, sidang lanjutan Ratna bergulir dengan saksi Rocky Gerung dan Tompi di PN Jaksel. Koordinator JPU Daroe berharap kedua saksi akan memenuhi panggilan jaksa. Kedua saksi tersebut merupakan saksi fakta. Pada sidang selanjutnya baru lah JPU akan menghadirkan ahli.

“Insyaallah diharapkan masing-masing bisa hadir,” kata Daroe.

Sebelumnya, jaksa menyebut Rocky Gerung dan Tompi sudah dipanggil menjadi saksi dua kali, termasuk pada persidangan Kamis (11/4) lalu. Namun keduanya belum dapat hadir dalam persidangan.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.