Sandi Perintahkan Dinas Pariwisata Cabut Izin Diskotek MG
JAKARTA (!) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno memerintahkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk menutup dan mencabut izin usaha Diskotek MG Internasional Club usai ditemukannya pabrik pembuatan sabu cair.
“Kami akan menindak secara tegas, perintah langsung ke aparat khususnya yang menangani ini yaitu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk tidak memberi ampun dan tidak memberikan ruang sama sekali,” kata Sandiaga kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/12).
Sandi menyatakan sangat menyayangkan dengan izin Diskotek MG Internasional Club yang diketahui sebagai tempat hiburan. Namun tempat ini malah dijadikan pabrik sabu cair.
“Kami sangat terpukul melihat kenyataan yang sebenarnya dijadikan tempat hiburan dikamuflase menjadi pabrik. Ini bukan hanya mendistribusi, tetapi memproduksi sabu dalam varian baru, yaitu cair dan bisa dibagikan dalam botol mineral yang susah sekali terdeteksi,” ucap Sandi.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di Diskotek MG Internasional Club di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat pada Minggu (17/12).
Dari hasil penggeledahan ini, petugas menemukan semacam tempat pembuatan narkoba. Direktur BNN Arman Depari menyebutkan tempat ini mirip seperti laboratorium dan berukuran cukup besar.
“Di lantai empat kita temukan semacam lab cukup besar, bukan lagi kecil beserta dengan peralatan yang kita perkirakan produksi dua jenis narkoba, ektasi dan sabu,” kata Arman kepada wartawan.
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: tandaseru.id/2017/12/18/sandi-perintahkan-dinas-pariwisata-cabut-izin-diskotek-mg/ […]
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: tandaseru.id/2017/12/18/sandi-perintahkan-dinas-pariwisata-cabut-izin-diskotek-mg/ […]